Pandemi COVID-19 membawa pengaruh yang signifikan terhadap para penyandang disabilitas. Mereka memiliki tingkat risiko kematian yang lebih besar. Di antara yang paling terdampak adalah penyandang disabilitas intelektual, mereka yang tinggal di fasilitas perawatan, dan perempuan dengan disabilitas. Pandemi COVID-19 berisiko meningkatkan morbiditas dan mortalitas penyandang disabilitas karena keterbatasan layanan perawatan yang tersedia.[1] Jumlah penyandang kecacatan juga diperkirakan mengalami peningkatan akibat pandemi.[2] Penyandang disabilitas yang terdiri atas penyandang cacat fisik, mental, intelektual, atau sensorik, secara umum menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, memiliki kebutuhan kesehatan yang lebih besar, menghadapi risiko keparahan yang lebih tinggi, dan berhadapan dengan peraturan dan stigma yang diskriminatif.[3] Pandemi COVID-19 turut memperparah kondisi kesenjangan ini.
Penyandang disabilitas juga rentan menjadi korban kekerasan domestik dan pelecehan.[4] Mereka lebih berisiko kehilangan pekerjaan dan menghadapi kesulitan menemukan moda transportasi untuk menjangkau tempat kerjanya di masa pandemi. Penyandang disabilitas anak terganggu kegiatan belajarnya.[5] Anak-anak dengan disabilitas menghadapi banyak kesulitan ketika belajar secara daring, misalnya kesulitan mendapatkan terapi fisik dan okupasi serta akses ke teknologi bantu.[6]
Di masa pandemi COVID-19, risiko penyandang cacat untuk sakit atau meninggal empat kali lebih besar daripada non disabilitas. Bukan hanya karena faktor kecacatannya, tetapi juga akibat kebijakan, perencanaan, dan praktik kesehatan yang masih mengabaikan kebutuhan mereka.[7]
|doi=
(bantuan).
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search